Spanduk Protes Muncul di Pagar DPRD Sintang, “Negara Ini Sakit Saat Rakyat Tertindas, DPR di Mana?”

oleh
Spanduk protes di pagar kantor DPRD Sintang.

SINTANG – Sebuah spanduk berisi pesan kritik dan protes terlihat terpasang di pagar Kantor DPRD Kabupaten Sintang pada Kamis (11/6/2026). Spanduk yang dipasang menghadap ke jalan raya tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang melintas.

Pada spanduk berwarna putih dengan tulisan hijau itu tertulis kalimat, “Negara ini sakit saat rakyat tertindas. DPR di mana?!” disertai gambar simbol yang menyerupai ikon masyarakat.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun persoalan spesifik yang menjadi latar belakang aksi protes itu. Namun, isi pesan yang disampaikan mengindikasikan adanya kritik terhadap kondisi yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat serta mempertanyakan peran lembaga perwakilan rakyat dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Spanduk tersebut dipasang di pagar kompleks DPRD Sintang yang berada di tepi jalan sehingga mudah terlihat oleh masyarakat. Hingga Kamis siang, spanduk masih terpasang dan belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang memasang maupun maksud spesifik dari pesan tersebut.

Menanggapi kemunculan spanduk itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.

“Itu hak setiap warga negara. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Kalau memang ada persoalan, datanglah secara terbuka ke rumah rakyat, yaitu kantor DPRD. DPRD itu rumah rakyat dan terbuka untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Santosa.

Namun, menurutnya, pesan dalam spanduk tersebut sulit ditindaklanjuti karena tidak diketahui siapa yang menyampaikan, dari kelompok mana, serta persoalan apa yang sebenarnya ingin disampaikan.

“Kalau seperti ini kan tidak jelas siapa, dari mana, dan apa permasalahannya. Bahasanya juga masih rancu sehingga sulit bagi kami untuk menanggapinya,” katanya.

Santosa menegaskan bahwa DPRD Sintang terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, anggota DPRD memiliki tugas untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi warga sesuai daerah pemilihannya masing-masing.

“Kami welcome terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Kami ini wakil rakyat yang menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kalau seperti ini, seolah-olah anggota dewan dianggap tahu semua persoalan masyarakat. Padahal tidak semua persoalan bisa langsung diketahui tanpa adanya penyampaian dari masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat yang merasa memiliki persoalan atau merasa belum mendapatkan perhatian dari wakil rakyat untuk menyampaikannya secara langsung kepada DPRD.

“Kalau memang ada rakyat yang merasa sakit, tersakiti, atau menganggap kami tidak peduli, silakan sampaikan kepada kami. Apa persoalannya dan apa yang harus kami perbuat, tentu akan kami dengarkan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” pungkas Santosa.

No More Posts Available.

No more pages to load.