BERITA-AKTUAL.COM – Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang melakukan razia penegakan protokol kesehatan, Kamis malam 15 April 2021.
Dalam razia penegakan prokes tersebut, Satgas langsung melakukan rapid antigen pada pengunjung warung kopi di Jalan Lintas Melawi Kecamatan Sintang. Hasilnya 1 pengunjung dinyatakan positif. Kemudian langsung dibawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M Djeon Sintang. Selanjutnya diambil tindakan swab test PCR.
Dari 76 orang yang diswab test antigen itu sebagian besar merupakan warga Kab. Sintang dan ada 4 orang warga Kab. Kapuas Hulu.
“Satu orang positif berdasarkan rapid tes antigen merupakan warga Jalan Kelam, Kecamatan Sintang,” ungkap dr. Harysinto Linoh, Kepala Dinas Kesehatan Sintang.
Dikesempatan tersebut, total ada 76 orang yang dirapid antigen termasuk penjaga warung kopi. 72 orang asal Kabupaten Sintang dan 4 dari Kabupaten Kapuas Hulu.
Ikut serta dalam razia prokes Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harison, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Waka Polres Sintang, Kompol Alber Manurung dan jajaran Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harison mengatakan bahwa kehadirannya dalam razia prokes diutus Gubernur selaku Ketua Satgas COVID-19 untuk melihat bagaimana penanganan corona di Kabupaten Sintang. Karena dalam beberapa waktu terakhir kasus COVID-19 meningkat.





