SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus menegaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi (rakor) kepala sekolah (kepsek) bukan semata kegiatan seremonial belaka. Tapi untuk mensinkronkan rencana kerja dalam satu tahun terhadap satuan pendidikan di Kabupaten Sintang.
“Dalam rakor banyak hal penting disampaikan. Diantaranya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, sistem penerapan kelulusan, pengelolaan keuangan serta disiplin pegawai. Jadi rakor bukan seremonial rutin, karena banyak hal yang harus dilakukan pada setiap satuan pendidikan,” tegas Yustinus pada wartawan, belum lama ini.
Apalagi dengan sistem pendidikan yang bisa dikatakan tidak baik-baik saja pada saat ini, Yustinus meminta satuan pendidikan menyikapi masalah tersebut dengan serius.
“Salah satu caranya dengan memperkuat internal, misalnya melalui K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), KKG (Kelompok Kerja Guru), komunitas belajar dan forum-forum lainnya. Sehingga dengan proses pembelajaran yang mendalam semakin memperkuat mereka, semakin menambah pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kegiatan pembelajaran,” jelasnya.
Kemudian terkait SPMB, banyak poin penting yang harus dipahami sekolah. Misalnya terkait gratifikasi, korupsi dan lain-lain. “Yang tak kalah penting jangan sampai ada pungli dalam SPMB,” tegasnya.
Dikatakan Yustinus, pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Apalagi sekarang ini SPMB bukan lagi berdasarkan SK Dinas Pendidikan, tapi SK Bupati Sintang,” jelasnya.





