Tidak Mau Bertugas, Dokter Umum Dipecat

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan bahwa belum lama ini ada salah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas telah dipecat.

“Dia tidak mau bertugas. Yang bersangkutan merupakan dokter yang direkrut lewat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ungkap Edy pada wartawan usai menghadiri penyerahan mobil operasional kepada RSUD Serawai yang diserahkan Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kamis 24 Oktober 2024.

Selain itu, dokter yang lulus PPPK dan tidak mau bertugas juga sempat menyampaikan bahwa dirinya sedang sakit.

“Dia bilang, dia sedang sakit dan ingin melakukan pengobatan jangka panjang. Jadi ndak akan bertugas lagi. Mengenai alasan itu, ya sudahlah, kita tidak bisa memaksa jika memang alasannya seperti itu,” kata Edy.

Namun yang Edy sesalkan adalah mengapa yang bersangkutan mendaftar PPPK jika tidak mau bertugas. Karena ketika yang bersangkutan lulus, otomatis memutus peluang pelamar lain untuk bekerja.

“Sikap seperti itu sangat disayangkan ya. Karena seharusnya orang lain bisa lulus PPPK di situ, lalu terhambat. Sementara yang bersangkutan setelah lulus malah tidak mau bekerja,” sesalnya.

Dampaknya, jumlah dokter menjadi berkurang. Seharusnya Puskesmas punya dua dokter dengan adanya rekrutmen PPPK, jadinya hanya mengandalkan satu orang saja.

“Jadinya dokter di Puskesmas itu tersisa satu saja. Dokter yang dipecat itu bertugas di Puskesmas Pandan. Dia merupakan dokter umum,” beber Edy Harmaini.

No More Posts Available.

No more pages to load.