Wabup Sintang Minta Tidak ada PHK Selama Pandemi COVID-19

oleh
Wabup saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai, Selasa (28/4).

BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta pengusaha tidak melakukan Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi COVID-19. Ia juga menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Permintaan itu disampaikan Wabup saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai, Selasa (28/4).

Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan bahwa Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona, serta mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.

“Kami juga sudah sepakat dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang. Dan hari ini, kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan. Agar selama pandemi corona ini, tidak ada PHK bahkan penggantian karyawan,” tegas Askiman.

Ke depannya, dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang, perusahaan atau lembaga usaha harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sintang.

“Saya juga ingin pihak perusahaan selalu memberikan arahan agar karyawannya  jangan pergi ke luar Kabupaten Sintang dulu, apalagi ke Pontianak yang sudah masuk zona merah. Dan juga  transportasi darat, laut dan udara ke luar Kalbar sudah ditutup,” pinta Askiman.

“Data karyawan yang ada, pantau keberadaan mereka. Saya juga minta pelaku usaha bisa mengatur jam kerja karyawan. Atur supaya tidak ramai dan menjaga jarak sosial,” pinta Askiman.

No More Posts Available.

No more pages to load.