BERITA-AKTUAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Welbertus berharap, kasus 6 peladang yang didakwa melakukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bergulir di Pengadilan Negeri Sintang dijadikan pelajaran.
“Tentu kedepan harapan kita ini kasus terakhirlah yang terjadi kepada petani tradisional,” harapnya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum hati-hati bila bersentuhan dengan kasus-kasus seperti ini (peladang-red). “Karena, jelas tidak mungkin kita menghapus tradisi-tradisi yang ada ditengah-tengah anak bangsa ini. Karena berladang sudah dilakukan secara turun temurun,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Dikesempatan itu, ia mengapresiasi aksi damai bela peladang di Pengadilan Negeri Sintang pada Kamis (21/11) berjalan aman dan kondusif.
“Tentu kita mengapresiasi aksi kemarin yang berlangsung damai dan kondusif. Ini menandakan gerakan ini murni untuk keadilan sesuai dengan tuntutan massa. Kondusivitas ini juga dikarenakan pihak pengadilan tanggap dengan mengijinkan ke 6 peladang yang ditahan pulang bersama dengan massa,” ucapnya.
Welbertus juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua yang hadir saat demo bela peladang. “Terima kasih karena sudah menyampaikan aspirasi dengan cerdas dan intelektual,” ucapnya.
Welbertus sendiri, juga datang bersama anggota DPRD Sintang lainnya untuk mengikuti aksi damai bela peladang. Pria ramah ini bahkan ikut bersama Ketua DAD Sintang Jeffray Edward, Sekjen MADN Yakobus Kumis, Pasukan Merah serta perwakilan ASAP, masuk ke Pengadilan Negeri Sintang untuk menjemput 6 peladang.