SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, berharap masih terbuka ruang dialog antara Agustinus dan rekan-rekannya (cs) dengan PT Lingga Jati Al-Manshurin (PT LJA) terkait permasalahan hukum yang tengah berlangsung.
Diketahui, aksi demonstrasi direncanakan akan digelar di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin 30 Maret 2026 untuk mengawal putusan praperadilan yang diajukan Agustinus cs. Mereka sebelumnya dilaporkan oleh PT LJA atas dugaan pencurian alat berat. Namun, pihak Agustinus menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi, karena persoalan yang terjadi disebut berawal dari sengketa pembayaran pekerjaan, di mana alat berat dijadikan jaminan, namun berujung pada laporan pidana.
Yohanes Rumpak menegaskan, di tengah proses hukum yang berjalan, upaya dialog dan komunikasi tetap menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan.
“Kita masih berharap ruang negosiasi antara pihak-pihak yang berselisih tetap terbuka. Harapan kita, persoalan ini bisa diselesaikan melalui dialog dan komunikasi secara damai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat di Pendopo Bupati Sintang, Minggu sore 29 Maret 2026. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, sebagai respons atas rencana aksi demonstrasi sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Senentang.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, masih ada waktu sebelum pelaksanaan aksi dan sidang praperadilan untuk membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak.
“Masih ada waktu sebelum demo dan sidang besok. Mungkin masih ada ruang hati yang terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai di Kabupaten Sintang, baik bagi masyarakat maupun para investor, demi kelangsungan pembangunan daerah.
“Kita semua memiliki kewajiban menjaga kedamaian dan mengedepankan rasa kebersamaan. Dengan situasi yang kondusif, kita bisa berpikir jernih dan melanjutkan pembangunan dengan baik. Kalau terjadi keributan, semua pihak akan dirugikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yohanes Rumpak mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian secara damai.
“Sebelum semuanya terjadi, mari kita kendalikan diri. Saya masih berharap para pihak, termasuk dari pihak Agustinus, dapat membuka ruang dialog dengan PT LJA. Harapan kita, komunikasi tetap bisa dilakukan,” pungkasnya.






