Yohanes Rumpak: Pokok Pikiran DPRD Sintang Jadi Acuan Penyusunan RKPD 2027

oleh
Rapat paripurna penyampaian pokir DPRD Sintang tahun 2027.

SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027, Rabu 1 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah telah memenuhi ketentuan formal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses tahun 2027 serta kunjungan kerja anggota dewan. Seluruh aspirasi tersebut telah dirangkum dan disampaikan dalam rapat paripurna untuk disepakati bersama.

“Pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan ini telah memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Sintang. Selanjutnya, pokir tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran yang bersumber dari hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat, lokasi kegiatan, serta kelompok sasaran yang selaras dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD.

Yohanes juga menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, seperti reses, dengar pendapat umum, kunjungan komisi ke daerah, serta kunjungan kerja lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pokok-pokok pikiran DPRD harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan riil keuangan daerah.

“Pokok-pokok pikiran ini juga harus disampaikan paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.