SINTANG – Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengungkapkan tugas dan fungsi instansi yang dipimpinnya. Tugas tersebut diantaranya monitoring, evaluasi, akselerasi dan juga koordinasi.
“Di BPP Sintang tidak ada tupoksi yang bersifat pekerjaan fisik. Kita ini mengkoordinasikan atau mangakselerasikan pembangunan daerah perbatasan,” jelas Zulkarnain ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor BPP Sintang belum lama ini.
Misalnya, kata Zulkarnain, kalau ada kegiatan pusat di daerah, atau kegiatan daerah di wilayah perbatasan, BPP Kabupaten Sintang yang mengkoordinasikan semua.
“Saya kasik contoh, misalnya ada yang terjadi di lapangan seperti masalah sosial dan lain sebagainya, itu semua tugas kami lah untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Kemudian untuk akselerasi, sambung Zulkarnain, BPP Sintang tentunya mendorong pembangunan di daerah perbatasan, baik itu yang menjadi kewenangan pusat atau kewenangan pemerintah daerah.
“Kemudian kami juga harus melakukan monitoring, kemudian dilaporkan ke Bupati, setelah itu dievaluasi. Biasanya evaluasi dilakukan di BPP Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
“Jadi seperti itulah tupoksi kami. Kami mengkoordinasikan dana pusat, dana dari pemerintah provinsi maupun dana kabupaten.
Makanya kami kami sering koordinasi ke Balai Jalan, koordinasi terkait penyediaan air bersih ke Balai Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi. Jadi kita minta data mereka terkait pekerjaan di Kabupaten Sintang, lalu dievaluasi yang mengacu pada rencana induk perbatasan di tempat kita,” kata birokrat yang pernah menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang ini.







