BERITA-AKTUAL.COM – Puluhan petani plasma yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo berdemo sekaligus melakukan audiensi dengan DPRD Sintang, Selasa 8 Maret 2022.
Sebelum beraudiensi, massa lebih dulu melakukan orasi dan membentangkan poster tuntutan di halaman DPRD Sintang. Selanjutnya, massa diterima Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny beserta jajaran di ruang rapat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Ketua Ampelas Borneo, Siman Lukas mengungkapkan bahwa tujuan demo ke ingin menyampaikan bahwa ada masalah investasi perkebunan di lapangan yang mungkin tidak terdeteksi atau direspon maksimal oleh DPRD Sintang.
“Jadi hari ini kita datang, kita buktikan, kita bawa keluh kesah ke DPRD. Semoga perlawanan terhadap investor nakal tetap konsisten. Tidak ada pilihan, kita harus melawan. Kita harus jadi tuan di tanah sendiri,” tegasnya.
Dengan banyaknya permasalahan terkait kebun plasma di lapangan, Siman meminta DPRD membentuk pansus terkait HPI Grup, Gunas Grup dan Julong.
“Apabila tuntutan tidak ditanggapi dan terealisasi dengan benar maka aliansi akan mengerahkan massa yang lebih besar sampai terjadi perubahan ke arah lebih baik,” tegasnya.
Siman kemudian mengungkapkan sejumlah keluhan masayarakat khususnya petani plasma PT Buana Hijau Abadi (HPI Agro) di Ketungau Tengah. Menurutnya, tata kelola kebun plasma jauh dari harapan. Bahkan kondisi kebun plasma sangat menyedihkan. Panen hanya 3 bulan sekali.
“Belum lagi ditambah permasalahan selisih data luasan ratusan hektar kebun plasma. Kemudian, HPI Agro tidak melibatkan masyarakat ketika ada berbagai kegiatan. Cara kerja seperti ini betul-betul menempatkan kami sebagai penonton,” jelasnya.
Dikatakan Siman, permasalahan terkait kebun plasma juga terjadi di grup Julong, Gunas dan sejumlah perusahaan lain.
DPRD Segera Turun ke Lapangan
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa, ada 14 tuntutan yang disampaikan Ampelas Borneo terkait kebun plasma HPI, Julong, Gunas dan PT SDK. Merespon tuntutan itu, kata Ronny, DPRD Sintang segera menindaklanjuti dengan turun ke lapangan.
“Kita turun ke lapangan untuk menginvestigasi keluhan yang sudah disampaikan. Apabila ada temuan sesuai dengan keluhan yang disampaikan masyarakat hari ini, maka DPRD akan meminta melalui Bupati agar seluruh perusahaan mentaati hak masyarakat yang sudah menjadi kewajiban mereka,” tegasnya.
Ronny kemudian mengungkap sejumlah keluhan petani plasma. Salah satunya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sangat kecil. Contoh kebun plasma dengan tanam umur 10 tahun, pembagian yang diterima per tiga bulan untuk satu kavling hanya Rp 53 ribu.
“Inikan sangat ironis. Di saat harga sawit tinggi, tahun tanam sudah 10 tahun, kenapa hasilnya sangat minim? Ini yang mau kita lihat juga apa masalahnya,” ucapnya.
Jawaban Perusahaan
Melalui keterangan tertulis, Paulus Nokus, Corporate Affairs & CSR PT Buana Hijau Abadi merespon aksi dari Ampelas Borneo yang melakukan aksi demo dan audiensi ke DPRD Sintang. Terkait masalah kendala penyesuaian kredit kebun plasma, merupakan persoalan lama sejak tahun 2017. Ini diakibatkan karena adanya perubahan luasan yang ditentukan oleh Koperasi diluar dari kesepakatan dengan pihak Bank.
“Sejak awal, PT BHA sebagai pihak penjamin dalam perjanjian kredit, telah secara aktif mengkomunikasikan kepada koperasi BTS agar menjalani seluruh prosedur dan segera memenuhi persyaratan perubahan kredit yang telah ditentukan oleh pihak bank, namun hingga saat ini belum dipenuhi. Proses penyesuaian kredit bank menjadi berlarut-larut dan tidak dapat ditindaklanjuti. Salah satunya terkendala tidak terpenuhinya persyaratan untuk kuorum di Rapat Anggota tahunan (RAT) Koperasi BTS,” jelasnya.
Agar pemersalahan ini selesai, PT BHA mendesak pengurus koperasi segera melakukan RAT guna memenuhi syarat yang telah di berikan Bank. Agar, dapat dilakukan penyesuaian kredit sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Koperasi pada tahun 2017.
“Dengan itidak baik dan untuk kepentingan seluruh anggota Koperasi, bersama-sama mencari alternatif penyelesaian dengan pihak Bank guna menandatangani penyesuaian kredit. PT. BHA semaksimal mungkin akan membantu selaku fasilitator dan avalist agar tercapainya win-win solution atas permasalahan koperasi dengan Bank,” kata Paulus.
Menurutnya, PT BHA sangat menghormati dan menghargai seluruh bentuk masukan konstruktif dari semua stakeholder yang ditujukan kepada perusahaan. Termasuk dalam menyelesaikan seluruh permasalahan. Perusahaan senantiasa mengedepankan semangat musyawarah mufakat serta kepentingan seluruh anggota koperasi diatas kepentingan individu / kelompok.
“Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk tumbuh berkembang dan memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat, khususnya di wilayah operasional Perusahaan. Kami tetap konsisten melakukan program pengembangan masyarakat dan program kemitraan yang yang adil dan transparan di tengah segala kendala yang ada,” klaimnya.





