Anton Minta Pemkab Sintang Turun Tangan Atasi Kelangkaan Pupuk

oleh
Anton Isdianto, Anggota DPRD Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Tak hanya di daerah Ketungau yang merupakan perbatasan Sintang-Malaysia, petani di Kecamatan Sungai Tebelian juga mengeluhkan mahalnya harga pupuk.

Kondisi ini diungkapkan Anton Isdianto, anggota Komisi B DPRD Sintang usai melaksanan reses di daerah pemilihannya, belum lama ini. Reses dilaksanakan di Desa Mantir, Desa Kajang Baru dan Desa Merarai 1, Kecamatan Sungai Tebelian.

Menurut Anton, kelangkaan pupuk saat ini sudah menjadi masalah nasional. Karena banyak daerah di Indonesia mengeluhkan hal yang sama. Termasuk juga di Kabupaten Sintang.

“Oleh karena itu saya minta Pemkab Sintang Sintang turun tangan. Salah satu solusinya dengan melakukan pengadaan pupuk subsidi untuk petani. Pengadaan pupuk ini bisa bekerjasama dengan pihak terkait. Contohnya dengan meminta bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” saran legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sintang ini.

“Upaya untuk membantu petani harus dilakukan pemerintah. Karena sekarang ini memang pupuk subsidi langka sekali,” kata dewan dari dapil Kelam Permai, Sungai Tebelian dan Dedai.

Sementara itu, Panja Komisi IV DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Ini ditindaklanjuti Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah berkirim surat ke semua manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) di seluruh provinsi.

Surat tersebut berisi sejumlah poin. Pertama, membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat dan bawang putih.

Kedua, mengurangi pupuk bersubsidi yakni menjadi pupuk urea dan NPK. Ketiga, penetapan alokasi pupuk bersubsidi per provinsi/kabupaten/kota ditetapkan secara proporsional berdasarkan data spasial luas areal tanam dari komoditas yang disubsidi.

Keempat, meningkatkan pengawasan dan penyaluran secara komprehensif. Kelima, sosialisasi penggunaan pupuk dan meningkatkan pendampingan pada petani sesuai dosis yang dianjurkan. Keenam, melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.