SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat menjelaskan persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sintang.
“Terkait dengan persiapan menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, kita di Kabupaten Sintang langsung melakukan langkah-langkah sebagai berikut,” ungkap Yasser ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPMPD Sintang, belum lama ini.
Pertama: melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh camat dan beberapa instansi terkait. “Itu kita lakukan untuk mengambil langkah-langkah persiapan terkait apa yang harus kita lakukan dalam melaksanakan Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” bebernya,” kata Yasser.
Setelah rapat koordinasi tersebut, kata Yasser, langsung membuat Surat Edaran Bupati Sintang.
“Surat Edaran Bupati Sintang itu sudah kita edarkan terkait dengan petunjuk teknis percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sintang. Nah petunjuk teknis ini sedang disusun oleh tim kita bersama dengan instansi terkait,” bebernya.
Kemudian, saat ini pihaknya sedang melaksanakan sosialisasi sambil memonitor pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dalam beberapa minggu terakhir ini memang kawan-kawan di desa sangat aktif sekali melaksanakan Musdesus. Mungkin untuk kita di Sintang ini sudah ada belasan atau puluhan desa yang sudah melaksanakan Musdesus,” bebernya.
“Seluruh kawan-kawan desa sudah bergerak semua. Nah ini yang sudah kita lakukan. Dan kita sudah imbau agar melaksanakan Musdesus untuk melakukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.





