SINTANG – Cabai masih menjadi salah satu komoditas yang rentan inflasi di Kabupaten Sintang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Syafarman.
“Seperti diketahui bersama, cabai ini memang rentan potensi inflasi. Kondisi harga di tingkat petani sekarang sekitar Rp25.000 per kilogram. Kalau dilihat dari sisi operasional, harga itu bisa dibilang pas-pasan. Biaya produksinya tinggi, sehingga kalau harga di atas Rp40 ribu sampai Rp50 ribu baru terasa lumayan bagi petani. Tapi dengan harga Rp25 ribu, banyak petani justru bisa dikatakan tekor,” ujar Syafarman.
Untuk membantu para petani cabai tetap produktif, Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menetapkan lahan seluas dua hektar di Desa Perembang sebagai kawasan hortikultura unggulan untuk tanaman cabai.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani penghasil cabai. “Melalui kelompok tani, sudah ada yang menebus pupuk subsidi. Karena cabai ini termasuk dalam komoditas penerima pupuk subsidi sesuai arahan pemerintah,” jelasnya.
Syafarman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat produksi cabai lokal agar Kabupaten Sintang bisa menjadi sentra penghasil cabai di Kalimantan Barat.
“Kita ingin kebutuhan cabai masyarakat tidak lagi bergantung dari luar daerah. Ke depan, kami akan terus mendorong pengembangan di wilayah-wilayah yang punya potensi besar untuk produksi cabai,” pungkasnya.







