Camat Yudius Pimpin Pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan Anggota BPD Kayan Hulu

oleh

SINTANG – Camat Kayan Hulu, Yudius memimpin pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kayan Hulu, Senin 7 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopincam Kecamatan Kayan Hulu, Kepala Desa se-Kecamatan Kayan Hulu, Ketua BPD beserta anggota se-Kecamatan Kayan Hulu, kepala sekolah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

“Atas nama jajaran aparat Pemerintah Kecamatan Kayan Hulu maupun selaku pribadi, saya mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan hari ini. Acara ini merupakan momen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Camat Kayan Hulu, Yudius.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD periode 2014- 2020 terdahulu atas pengabdiannya selama ini,” sambungnya.

Yudius menuturkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kayan Hulu sesuai dengan SK Bupati Sintang tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Diharapkan dengan telah diresmikannya BPD periode 2020-2030 ini akan lebih meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di desa sesuai dengan mekanisme yang ditentukan,” harap Yudius.

Ditambahkannya, pengukuhan anggota BPD ini merupakan bukti bahwa saudara- saudara merupakan orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, sebagaimana diamanatkan dalam UU NO 3 Tahun 2023.

“Berkenaan dengan hal tersebut, maka saudara dipercaya oleh warga masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa,” katanya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.