DPRD Sintang Gelar Paripurna Penetapan Propemperda

oleh
Foto bersama usai rapat paripurna DPRD Sintang dengan agenda penetapan Propemperda.

BERITA-AKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) Kabupaten Sintang tahun 2024, Jumat 17 November 2023.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sintang dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Hadir Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri, Wakil Bupati Sintang Melkianus, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Rapat paripurna diukuti oleh 23 orang dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang. Dan sesuai tata tertib (tatib) DPRD, rapat paripurna telah memenuhi quorum.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Ini sebagai implementasi otonomi daerah dan tugas pembantuan. Serta menampung kondisi khusus daerah atau penjabaran lebih lanjut perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Yang selanjutnya berfungsi dapat memberikan arah untuk mewujudkan tertib regulasi dan tertib mekanisme pembentukan peraturan perundang undangan yang mendukung pembangunan hukum daerah,” ujar Ronny.

“Selaras dengan maksud tersebut, untuk itu hari ini kita akan menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah, yang memiliki peran sangat strategis dan menjadi salah satu alat dalam melakukan pengaturan dalam pembangunan sosial melalui regulasi daerah yang baik dan benar. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat daerah yang mampu serta menjawab perubahan dengan cepat menuju lokal covernance sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” jelas legislator dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.