BERITA-AKTUAL.COM – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan III dalam rangka tanggapan Tanggapan/Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang Tahun Anggaran 2021 pada Kamis (12/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward dan Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri. Sementara itu, jawaban/tanggapan Pjs Bupati Sintang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang menyampaikan berbagai masalah terkait infrastruktur saat saat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Sintang tahun 2021, Rabu (11/11).
Yang disorot Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang mulai dari pembangunan jembatan ketungau, komitmen perbaikan infrastruktur jalan, masalah listrik dan banyak hal-hal lainnya.
Merespon hal tersebut, Sekda Sintang Yosepha Hasnah mewakili Pj Bupati Sintang menyampaikan, pembangunan Jembatan Ketungau II di Kecamatan Ketungau Tengah, pada pelaksanaan awal kegiatan dikerjakan dengan standar Tipe B. Kemudian, dikerjakan berubah menjadi Tipe A karena mendapat bantuan abutmen.
“Kau bulat yang merupakan perancah pada bagian abutmen belum bisa dilepas karena masih dalam tahap pelaksanaan. Jika perancah tersebut membahayakan bagi masyarakat, kami akan meminta pelaksana untuk segera menggantinya,” kata Yosepha.
Dikesempatan tersebut, Yosepha menegaskan bahwa pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pembangunan infrastruktur. Ini tercermin dari salah satu prime mover pembangunan daerah Kabupaten Sintang yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021. Yaitu penanganan kegawatdaruratan infrastruktur.







