Oknum Kades Terjerat Hukum, Yasser: Kita Hormati Proses Hukumnya

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat memberikan tanggapannya terkait sejumlah oknum kades yang terjerat hukum di Kabupaten Sintang.

Seperti diketahui, oknum Kades yang terjerat hukum diantaranya, Kades Empunak Tapang Keladan Kecamatan Ketungau Hulu, Kades Linggam Permai Kecamatan Kayan Hilir serta Kades Penjernang Kecamatan Sungai Tebelian.

“Soal oknum Kades tersangkut hukum, nanti akan dibahas ditingkat Tim Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Permasalahan Desa atau TKP4D yang diketuai Wakil Bupati Sintang,” kata Yasser.

Untuk Kades Linggam Permai, Kecamatan Kayan Hilir, kata Yasser, berdasarkan koordinasi dengan Polres Sintang, prosesnya sedang bergulir. Diketahui oknum kades Linggam Permai tersebut dibui karena menyuruh orang memukul Ketua BPD hingga babak belur.

“Jadi kita hormatilah proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggulah proses hukum itu seperti apa,” katanya.

“Sedangkan untuk Kades Penjernang Kecamatan Sungai Tebelian yang dilaporkan warganya karena perusakan mobil, sedang proses mediasi,” katanya.

Dikatakan Yasser, beberapa desa Kadesnya memang sudah dinonaktifkan sementara. Pihaknya juga sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan Plt itu agar pemerintahan desa tetap jalan.

“Kan ndak mungkin kalau ada oknum sedang diproses hukum tapi tetap bekerja sebagai Kades kan, tidak mungkin. Makanya sudah ditunjuk Plt oleh Camat. Untuk desa yang Plt ada beberapa desa. Kalau tidak salah ada dua atau tiga desa,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.