BERITA-AKTUAL.COM – Penangkapan RA (27 tahun) pelaku pembunuhan satu keluarga yakni Turyati dan suaminya Sugiyono serta cucunya berumur 5 tahun Afsyia Amila Putri di kebun sawit Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis malam 5 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Diapresiasi Ngatijo, Sekdes Solam Raya.
Ngatijo sendiri ikut mendampingi Polres Sintang saat olah TKP hingga penangkapan pelaku RA (27). Dia juga hadir saat pelaku menunjukan pada jajaran Satreskrim Polres Sintang lokasi pembunuhan malam itu.
Sejak kasus tersebut terungkap dengan ditemukan jenazah Turyati pada Rabu 4 Agustus 2021. Kemudian disusul penemuan jenazah suaminya Sugiyono dan cucunya Afsyia Amila Putri satu hari kemudian pada Kamis pagi 5 Juni 2021. Dalam waktu singkat pada Kamis malam pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polres Sintang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hoerrudin.
“Saya berterima kasih pada aparat kepolisian khususnya pada Polsek Tebelian dan Satreskrim Polres Sintang. Karena kasus pembunuhan 3 orang di Desa Solam Raya telah terungkap dan ditemukan pelakunya,” ucap Ngatijo.
Keberhasilan Polres Sintang mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di Desa Solam Raya, kata Ngatijo, akan dijadikan dasar untuk menenangkan kembali keadaan masyarakat di desanya.
“Selama beberapa hari sebelumnya, warga Desa Solam Raya sangat gaduh, resah dan merasa ketakutan akibat kejadian pembunuhan 3 warga,” ucapnya.
“Makanya, kami kembali mengucapkan terima kasih yang tak terhingga pada aparat penegak hukum. Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja aparat penegak hukum Polres Sintang,” ucapnya lagi.





