Pemda Sintang sudah Bentuk Tim Percepatan Pembangunan PLBN Sungai Kelik

oleh

SINTANG – Sempat akan dibangun pada periode 2019-2024 oleh pemerintah pusat berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2019, ternyata hingga saat ini PLBN Sungai Kelik Kabupaten Sintang tak kunjung terealisasi. Padahal 10 PLBN di Indonesia yang masuk dalam Inpres tersebut sudah selesai dibangun.

Untuk terus mendorong agar PLBN Sungai Kelik tetap jadi perhatian pemerintah pusat, Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang Zulkarnain mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sudah membentuk tim percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik tersebut. Tim dibentuk tahun 2023 dan sudah bekerja kurang lebih satu tahun.

“Tim ini diketuai Pak Sekretris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus. Anggota lintas sektor terkait, diantaranya BPP Sintang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sintang,” bebernya.

Karena tim percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik sudah terbentuk, sambung Zulkarnain, semua kegiatan akan dikerjakan secara bersama-sama mewakili Kabupaten Sintang.

“Sebab kalau kami sendiri bekerja, dorongannya kurang kuat. Dengan Sekda Sintang menjadi ketua tim, kita lumayan maksimal untuk mendorong pembangunan PLBN Sungai Kelik. Belum lama ini kami sudah menghadiri kegiatan di Bogor, kayaknya kita sudah diundang secara khusus sekarang ini oleh pemerintah pusat. Karena Sintang adalah satu-satunya kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat yang belum ada border,” katanya.

“Kita senang ada sinyal positif dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terkait pembangunan PLBN Sungai Kelik,” jelasnya.

Cuma yang kami pahami, pembangunan PLBN Sungai Kelik tidak ada masalah lagi di pemerintah pusat. Karena dari pihak Indonesia semuanya sudah siap. Permasalahannya ada di pihak negara tetangga.

“Nah ini bukan kewenangan kita ya. Tapi kewenangan Kemenkopolhukam. Karena perjanjian pembukaan border ini kan harus ada perjanjian antar dua negara,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.