Pertanyakan Puskesmas Jasa yang Belum Operasional

oleh
Melkianus berkas menyerahkan Pandangan Umum Fraksi Golkar pada Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.

BERITA-AKTUAL.COM – Untuk mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia, Pemerintah Kabupaten Sintang membangun Puskesmas Jasa. Puskesmas rawat inap ini berada di Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu.

Namun sayang bangunan megah tersebut belum beroperasi hingga saat ini. Kondisi ini kemudian disorot oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Sintang saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2021.

Melalui juru bicaranya Melkianus, Fraksi Golkar DPRD Sintang meminta Bupati Sintang melalui Dinas Kesehatan agar mengambil langkah penanganan terkait Puskesmas Jasa tersebut.

“Mohon kepada Bupati Sintang melalui Dinas Kesehatan, terkait Puskesmas Jasa di Kecamatan Ketungau Hulu yang bangunan sangat megah dan belum beroperasi, kondisi sekarang sudah mulai rusak bangunannya. Mohon dinas terkait untuk mengambil langkah penanganan segera,” ujar Melkianus.

Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin mewakili Bupati Sintang menyampaikan tanggapan atau jawaban Pemerintah Kabupaten Sintang terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap Raperda APBD Sintang tahun 2021.

Ia menjelaskan, terkait operasionalisasi Puskesmas Jasa, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah pelaksanaannya.

“Yang sudah dilakukan sampai saat ini adalah mengajukan izin operasional dan kelengkapan administrasi sebagai salah satu syarat mutlak untuk operasionalnya Puskesmas Jasa di Kecamatan Ketungau Hulu tersebut, dan pada saat ini sedang dalam proses,” ungkap Selimin.

Selain itu, kata Selimin, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga sedang berupaya dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.

“Sedangkan terkait alat-alat kesehatan dan bangunan yang terindikasi mulai rusak, pemerintah daerah akan melakukan penanganan segera melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegas Selimin.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.