Rapat Pansus Tatib DPRD Sintang

oleh

SINTANG – Setelah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tabib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang langsung menindaklanjutinya dengan melaksanakan rapat internal, Rabu 29 Oktober 2024.

Rapat internal Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang.

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang Toni dan Nekodimus. Hadir pula unsur pimpinan DPRD Sintang. Diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang Sandan. Tak ketinggalan juga anggota Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang.

Menurut anggota Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, dalam rapat internal tersebut dibahas sedikit perubahan terkait mitra komisi. Mengingat akan ada penambahan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Tatibnya sudah bagus, karena hanya mengubah sedikit. Kan ada perubahan atau penambahan OPD,” ungkap Senen Maryono pada wartawan usai mengikuti rapat di Kantor DPRD Kabupaten Sintang.

Contoh perubahan OPD, kata Senen Maryono, misalnya Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang yang akan dipisah menjadi dua OPD. Yakni; Dinas Tanaman Pangan dan Holtikuktura. Kemudian, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang.

“Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, diubah menjadi Satpol PP dan Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar). Lalu ada Bappeda, kemudian ditambah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” jelasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.