BERITA-AKTUAL.COM – Pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19 yang terjadi lebih dari dua tahun terakhir, tak hanya membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang mengalami penurunan.
Pendemi juga berdampak pada Anggaran Dana Desa (ADD) yang hanya tersisa sedikit saja untuk pembangunan. Karena ada keharusan memberikan bantuan sosial (bansos) maupun untuk penanganan COVID-19 melalui ADD tersebut.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa semenjak COVID-19, anggaran dana desa (ADD) sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan 40 persennya wajib untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke masyarakat. Selanjutnya sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan. Kemudian 8 persen untuk penanggulangan COVID-19.
“Jadi, totalnya ADD yang udah teralokasi sebesar 68 persen. Hanya tersisa 32 persen dari ADD yang bisa digunakan pihak desa. Itu juga jumlahnya pas-pasan untuk gaji, tunjangan maupun perjalanan dinas desa. Baik itu perjalanan dinas ke kabupaten maupun keperluan lainnya,” beber Ronny.
Makanya, sambung Ronny, apabila kita melihat dan mengacu pada juklak juknis terkait hal ini, tentu tidak banyak harapan yang bisa kita capai ketika ada bencana COVID-19 seperti ini. Oleh karena itu, seiiring COVID-19 yang telah melandai, Roni berharap aturan tersebut cepat dicabut. Agar penggunaan ADD bisa seperti sebelumya.
Dengan pandemi COVID-19, Ronny menyatakan sangat memahami kebijakan pemerintah menyalurkan BLTDD untuk masyarakat. Yakni untuk menjaga daya beli masyarakat supaya tidak terjadi inflasi ataupun penurunan daya beli.
“Tapi untuk kita di Kabupaten Sintang yang notabenenya kasus COVID-19 tidak terlalu tinggi lagi seperti tahun sebelumnya, kemudian situasi hari ini bahkan di desa-desa juga sudah melandai, besar harapan memang aturan ini bisa cepat disesuaikan. Harapannya agar pembangunan di desa kembali menggeliat,” harap Ronny.






