SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Rabu 16 Oktober 2024.
Tiga unsur pimpinan yang diambil sumpah jabatan diantaranya Indra Subekti sebagai Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak sebagai Wakil Ketua I DPRD Sintang dan Sandan sebagai Wakil Ketua II DPRD Sintang.
Pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan definitif DPRD Sintang periode 2024-2029 dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi.
Usai pengucapan sumpah janji, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Sintang yang baru dilantik. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu dari pimpinan sementara ke pimpinan DPRD Sintang periode 2024-2029.
Hadir Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Sintang.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan bahwa ada beberapa agenda kedepan yang akan dilaksanakan oleh DPRD setelah pimpinan definitif dilantik.
“Langkah kedepan, karena tahun 2024 masih menyisakan beberapa bulan lagi, ada kegiatan periode lama yang harus kita selesaikan. Mungkin nanti diproses tahun 2025 dan akan tetap kami kawal,” kata Indra Subekti pada wartawan usai pelantikan.
Legislator Partai Nasdem memastikan bahwa DPRD Sintang periode 2024-2029 akan tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang.
“Infrastruktur masih jadi perhatian kami. Pembangunan infrastruktur akan kita dorong untuk lebih ditingkatkan lagi,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Sintang 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Dedai dan Kecamatan Sungai Tebelian.






