Sikapi Toko Sembako Jual Miras, Santosa: Akan Kita Koordinasikan dengan Aparat

oleh
Ratusan botol miras yang diamankan Satpol PP bersama Polsek Kota Sintang saat razia miras. Mirisinya, miras tersebut dijual oleh warga dengan izin toko sembako.

BERITA-AKTUAL.COM – Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa menanggapi hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menemukan sejumlah toko sembako menjual minuman keras. Hal ini tentu saja melanggar aturan mengingat toko sembako dilarang menjual minuman keras tersebut.

“Penindakan itu adalah domain dari pihak yang berwajib, tentu nanti akan kita koordinasikan dengan mereka. Karena sudah jelas Undang Undang melarang penjualan miras di tempat-tempat yang tidak memiliki izin untuk memperjualbelikannya. Tapi masih banyak pedagang nakal yang menjual miras di tokonya,” kata Santosa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menanggapi razia penyakit masyarakat yang semakin gencar dilaksanakan oleh Satpol PP Sintang. “Tentu penyakit masyarakat harus segera kita tangani. Satpol Pol PP juga harus giat dan semakin gencar lagi menggelar operasi penertiban di lapangan,” katanya.

Perlunya penertiban rutin di lapangan bukannya tanpa alasan. Karena menurut Santo, banyak sekali keluhan masyarakat terkait masalah ini. Laporan itu dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) dan pihak lain sudah disampaikan ke dirinya selaku Ketua Komisi A DPRD Sintang.

“Jadi langkah selanjutnya kita di Komisi A juga akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya pada Sabtu malam 21 Mei 2022, tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Kabupaten Sintang, Polsek Sintang Kota, Koramil Sintang, Denpom Sintang dan Kecamatan Sintang, melakukan razia rutin penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah cafe dan warung yang menjual minuman keras (miras).

Razia pekat tersebut di pimpin langsung Kasat Pol PP Sintang Siti Musrikah dan Kapolsek Sintang Kota, AKP Sutikno. Dari hasil razia tersebut, petugas menyita miras berbahai merk baik di cafe maupun di salah satu toko di Pal 4 Jalan MT Haryono Sintang.

“Ini adalah tangkapan paling banyak. Izinnya toko sembako tapi menjual miras berbagai merk. Semua jenis miras tersedia, termasuk merk lokal. Dengan adanya temuan ini, kami mengingatkan agar pemilik toko tidak lagi menjual miras. Jika kedepan saat razia masih ditemukan sembako menjual miras maka akan ditindak dengan penyegelan toko,” tegas Siti Musrikah.

No More Posts Available.

No more pages to load.