SINTANG – Polres Sintang terus menggencarkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam beberapa hari terakhir, lebih dari 200 sepeda motor berhasil ditindak dan diamankan di halaman Mapolres Sintang.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, mengatakan razia knalpot brong telah dilaksanakan hampir setiap hari. Namun, dalam beberapa hari terakhir, intensitas penindakan semakin ditingkatkan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat.
“Penindakan sebenarnya sudah kami laksanakan hampir setiap hari. Namun saat ini kami intensifkan karena memang banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi atensi langsung dari Bapak Kapolres Sintang,” ujar Angga, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, selama beberapa hari pelaksanaan razia, pihaknya telah menjaring lebih dari 200 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Untuk beberapa hari ini sudah kurang lebih lebih dari 200 kendaraan yang kami tindak. Penertiban ini masih terus berprogres dan kami akan tetap menanggapi setiap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong,” katanya.
Menurut Angga, penertiban tersebut akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sintang terbebas dari penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Tentunya akan kami laksanakan terus-menerus sampai Sintang terbebas dari knalpot brong dan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari ratusan kendaraan yang telah ditindak, sebagian besar pengendaranya merupakan kalangan remaja dan pelajar.
“Sebagian besar yang terjaring adalah remaja dan pelajar,” ungkapnya.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya, Satlantas Polres Sintang menerapkan syarat khusus sebagai bentuk pembinaan.
“Nanti silakan orang tuanya datang. Orang tua bisa hadir bersama guru apabila masih berstatus pelajar, atau bersama atasannya jika sudah bekerja. Selain itu, kami juga meminta menghadirkan Ketua RT, kepala desa, atau lurah setempat sehingga ini menjadi perhatian kita bersama,” jelas Angga.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk ikut berperan mengawasi anak-anak agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
“Ke depan kami meminta tolong kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya. Begitu juga kepada para guru, kami mohon bantuannya untuk bersama-sama mengawasi agar anak-anak kita tidak menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.







