BERITA-AKTUAL.COM – Untuk memberikan kemudahan pada ASN berinvestasi emas untuk tabungan masa depan. Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, Selasa 13 Juni 2021.
Dikesempatan itu, Pemkab Sintang di wakili Asisten I Sekretariat Daerah, Syarif Yasser Arafat. PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat diwakili oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero), Mukhlis Masriyadi.
“Pemkab Sintang sangat menyambut baik kerjasama ini. Terlebih, Pegadaian saat ini bukan hanya sekedar tempat menggadaikan barang lalu dapat uang. Tapi bisa juga untuk tempat berinvestasi berupa tabungan emas. Ini tentunya menarik bagi ASN,” ujar Yasser.
Ia mengatakan, adanya produk yang ditawarkan Pegadaian melalui MoU ini bisa dimanfaatkan oleh ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi.
“Dengan adanya penantangan MoU, mungkin nanti juga akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD. Sehingga para pegawai ASN bisa tau bahwa pengadaian ini bisa untuk berinvestasi. Karena sering terjadi juga ASN itu terjebak dalam investasi bodong,” ungkap Yasser.
“Nah, ini investasi resmi oleh BUMN milik pemerintah, mengapa tidak kita manfaatkan melalui investasi yang sudah jelas. Sehingga ASN nantinya ada untuk investasi masa depan,” kata Yasser.
Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pegadaian (Persero) Wilayah Kalbar, Mukhlis Masriyadi mengatakan bahwa MoU terkait investasi emas. Pegadaian saat ini memiliki produk investasi murah, mudah dan aman. Sehingga melalui MoU ini, pihaknya memberikan fasilitasi, edukasi, pemahaman literasi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sintang, bahwa berinvestasi itu penting.
“Jadi kami mengajak teman-teman ASN ini bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi. Kami tidak mewajibkan ASN itu harus jadi nasabah Pegadaian, tapi kami memfasilitasi bagaimana teman-teman ASN bisa berinvestasi secara murah, mudah dan aman,” kata Mukhlis.
Dikatakan Mukhlis, bahwa selama ini mungkin pengadaian hanya di ketahui sebagai tempat untuk menggadaikan barang-barang saja, namun saat ini pengadaian sudah memilik produk baru berupa investasi emas yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat.





