BERITA-AKTUAL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer per 28 November 2023. Penghapusan itu ditandatangani pada 31 Mei 2022 lalu.
Penghapusan tenaga honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Dalam surat itu Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.
Walaupun pemerintah sudah resmi menghapus tenaga honorer tahun depan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang Senen Maryono masih mengharapkan adanya perubahan kebijakan.
“Pemberlakuannya kan masih setahun lebih ya. Mudah-mudahan ada perubahan kebijakan, terutama berkaitan dengan bidang pendidikan dan kesehatan,” harap Senen Maryono pada berita-aktual.com saat ditemui di Kantor DPRD Sintang menjelang pelaksanaan rapat Badan Anggaran, Selasa 7 Juni 2022.
Khusus di Kabupaten Sintang, kata Senen, keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan. Karena tenaga guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak yang pensiun. Sementara pengangkatan minim.
“Dengan adanya kondisi tersebut, siapa yang akan mengajar jika guru kontrak atau honorer dihapus? Terutama di daerah pedalaman yang mengalami kekurangan guru PNS,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku dengan tenaga kesehatan berstatus honorer yang juga diperlukan. “Kesehatan ini merupakan faktar utama dalam semua lini atau kehidupan apapun. Artinya orang harus sehat. Jika petugas kesehatan tidak ada karena banyak honorernyan tidak diperbolehkan lagi, bagaimana pelayanan pada masyarakat nanti?,” tanya dia.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan ada kebijakan yang arif dan bijaksana menyikapi masalah tenaga honorer ini. Saya sih berharap keputusan pemerintah masih wacana semata meski sudah diputuskan,” pungkas legislator dari PAN Sintang ini.







