SINTANG – Komisi D DPRD Kabupaten Sintang memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) yang berdampak hingga ke lima desa di wilayah perbatasan Kecamatan Ketungau Hulu.
Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius lembaganya karena telah mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“DPRD Sintang, khususnya Komisi D, akan melihat langsung persoalan pencemaran ini. Kita pastikan akan segera tindaklanjuti ke lapangan dalam waktu dekat,” tegas Jimi pada berita-aktual.com, Selasa 7 April 2026.
PT MKS sendiri diketahui beroperasi di wilayah Noyan, Kabupaten Sanggau. Namun, dampak limbah yang diduga bocor dari kolam penampungan perusahaan tersebut telah merembet hingga ke wilayah Kabupaten Sintang, tepatnya di Kecamatan Ketungau Hulu.
Limbah tersebut mengalir ke Sungai Saeh dan bermuara ke Sungai Ketungau, sehingga mencemari sumber air masyarakat di sedikitnya lima desa, yakni Sungai Seria, Sepiluk, Empunak Tapang Keladan, Ujung Kempas, dan Sebadak.
Jimi mengaku prihatin atas kejadian tersebut, terlebih karena wilayah terdampak merupakan daerah pemilihannya, meliputi Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Ketungau Hilir, dan Binjai Hulu.
“Sebagai Sekretaris Komisi D yang membidangi perkebunan, saya sangat prihatin. Apalagi ini daerah dapil saya. Kita tentu akan meninjau langsung kondisi di lapangan untuk memastikan dampak yang terjadi,” ujarnya.
Ia menilai kebocoran kolam limbah merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.
“Ini persoalan prinsip. Kolam limbah tidak boleh bocor. Kalau sampai bocor seperti ini, dampaknya sangat berbahaya. Dari informasi yang kita terima, banyak ikan mati di sungai,” katanya.
Bahkan, lanjut Jimi, warga setempat disebut telah melakukan aksi protes kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi.
“Saya lihat dari foto dan video yang beredar, ikan-ikan banyak yang mati. Warga juga sudah melakukan aksi ke perusahaan menuntut tanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD Sintang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini.
“Kita minta pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Sintang, harus mengambil tindakan khusus terhadap persoalan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Sintang tidak menutup kemungkinan akan membentuk panitia khusus (pansus) apabila diperlukan untuk menangani kasus pencemaran lingkungan tersebut secara lebih mendalam.
“Kalau dipandang perlu, DPRD Sintang juga akan membentuk pansus terkait pencemaran lingkungan ini,” pungkasnya.





