SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penanganan sampah di Kabupaten Sintang. Ia juga memberikan semangat dan dukungan moral kepada para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota.
Menurut Yohanes, pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menekankan pentingnya memastikan sampah dari rumah tangga maupun kegiatan usaha dapat terkumpul di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebelum akhirnya diangkut dan dikelola secara optimal di TPA.
Namun demikian, ia menilai penanganan sampah di Sintang masih memerlukan pembenahan, terutama dari sisi sarana dan prasarana. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penyediaan mobil penghancur sampah yang dapat beroperasi dari rumah ke rumah.
“Pengelolaan sampah harus berubah. Kalau masih menggunakan cara lama, tidak akan menyelesaikan masalah. Kita butuh sistem yang lebih cepat, ekonomis, dan solutif,” ujarnya.
Selain itu, Yohanes juga menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan yang dinilai masih jauh dari layak. Ia menyebutkan, saat ini petugas kebersihan hanya menerima gaji sekitar Rp800 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya Rp500 ribu.
“Kondisi ini sangat tidak manusiawi. Pemerintah daerah harus memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan gaji yang layak,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, termasuk menjaga hutan dan sungai, sebagai bagian dari upaya melestarikan kekayaan alam Kabupaten Sintang secara berkelanjutan.





