BERITA-AKTUAL.COM – Beberapa waktu lalu, Ikatan Keluar Uud Danum (Ikadum) Sintang mendatangi DPRD Sintang untuk menolak beroperasinya perusahaan perkebunan kelapa sawit baru di Serawai-Ambalau. “Mereka (Ikadum), sebenarnya tidak anti dengan investasi. Cuma, yang mereka pertanyakan adalah, ketika dua perusahaan sawit terdahulu belum optimal, mengapa masuk perusahaan baru lagi?,” kata Harjono, Ketua Komisi D DPRD Sintang pada berita-aktual.com belum lama ini.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah operasional di Serawai-Ambalau ada dua. Yakni PT Sumber Hasil Prima (PT SHP) dan PT Sinar Sawit Andalan (PT SSA). “Keduanya merupakan PMA (Perusahaan Modal Asing). Satu perusahaan sudah diberi izin lokasi sekitar 20 ribuan herkar. Namun yang ditanam baru 3 ribu hektar lebih. Operasional sudah 10 tahun. Nah, yang kita lihat kok begini? Ini juga yang jadi pertanyaan Ikadum,” bebernya.
Perusahaan satunya lagi, sambung pria yang akrab disapa Bejang ini, sudah dapat izi lokasi 14 ribu hektar. Namun, yang berhasil ditanam baru sekitar 1.000 hektar. “Tapi kita bersyukur mereka sudah mau membangun pabrik di sana. Karena kebun dinilai sudah mampu menyuplai untuk pabrik,” ucapnya.
Namun, sambung pria yang juga ketua Golkar Sintang ini, yang jadi pertanyaan adalah bagimana tindak lanjut sisa lahan yang belum berhasil ditanam. “Gimana ini (sisa lahan)? Kok, ndak digarap-garap. Kemungkinan, karena kemampuan anggaran terbatas dan masalah lainnya,” ucap Bejang.
Dikatakan Bejang, karena dua perusahaan tersebut dinilai belum optimal, ditambah lagi kontribusi untuk masyarakat setempat minim. Maka, masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang baru di Serawai-Ambalau jadi pertanyaan masyarakat. “Saya pikir, itu respon yang bagus dari masyarakat. Mereka bukan semata-mata menolak. Saran saya, mereka buat surat ke instansi terkait bahwa mereka belum bisa menerima investasi itu dengan alasan yang disebutkan tadi,” pungkasnya.