SINTANG – Imbas belum jelasnya kelanjutan pembangunan Jembatan Ketungau 2 di Desa Senangan Kecil Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, membuat pembangunan oprit jembatan juga harus ditunda.
Hingga saat ini, kelanjutan pembangunan Jembatan Ketungau 2 masih menunggu kajian teknis dari Universitas Tanjungpura Pontianak. Apakah jembatan harus direhab atau dibangun baru, menunggu rekomendasi dari universitas tersebut.
“Jadi untuk tahun ini ada anggaran oprit dan segala macam di Jembatan Ketungau 2. Karena pembangunan jembatan Ketungau 2 masih menunggu kajian teknis dari Untan Pontianak, jadi anggaran oprit dipending. Anggaran yang dipending, jadi tidak bisa kita manfaatkan dulu,” kata Mursalin ketika ditemui berita-aktual.com disalah satu Coffee Shop di Kota Sintang, belum lama ini.
Terkait anggaran yang dipending tersebut, kata Mursalin, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita disarankan oleh kementerian PU untuk mengusulkan ke kegiatan lain, tapi kita belum melakukan. Jadi anggarannya yang dipending itu nantinya menjadi Silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran,” bebernya.
Mursalin kemudian mengungkapkan besaran anggaran oprit serta sejumlah kegiatan lain yang dipending kemudian menjadi Silpa.
“Jadi total silpa untuk jembatan itu, kan ada perbaikan struktur, terus ada optit, total anggarannya sekitar 3,050.000.000,” beber Mursalin.
Diakui Mursalin, kalau memang rekomendasi dari Untan bahwa jembatan Ketungau 2 harus direhab lagi, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang siap melaksanakannya. Namun kalau rekomendasinya harus membangun baru, tentunya menjadi kerugian karena pembangunan Jembatan Ketungau 2 sudah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.