SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan keyakinannya bahwa aparat keamanan akan bertindak profesional dalam mengawal aksi demonstrasi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Sintang, Senin 30 Maret 2026.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan sidang praperadilan atas gugatan Agustinus dan rekan-rekannya (cs) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar atas laporan PT Lingga Jati Al-Manshurin (PT LJA). Pihak Agustinus menilai penetapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.
“Saya yakin dalam pengamanan demo, aparat memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Mereka sudah sangat profesional dan memahami bagaimana menangani situasi di lapangan,” ujar Yohanes Rumpak.
Ia menjelaskan bahwa dalam setiap pengamanan aksi, aparat memiliki batasan-batasan tindakan yang harus dipatuhi, baik oleh peserta aksi maupun petugas di lapangan.
“Sampai batas tertentu, kita tidak boleh melebihi itu. Aparat juga sudah tahu kapan harus bertindak dan bagaimana langkah yang diambil. Saya berharap hal-hal ini dikomunikasikan dengan baik, mana yang boleh dan mana yang tidak,” tambahnya.
Selain itu, Yohanes Rumpak juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dalam pelaksanaan aksi demonstrasi.
“Dalam adat kita jelas, pertama tidak boleh merusak dan tidak boleh anarkis. Kedua, tidak boleh ada pertumpahan darah di antara kita. Dua hal ini adalah pantang terjadi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, pesan serupa juga telah disampaikan oleh Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Ensawing, dalam kesempatan yang sama.
“Kita hanya mengingatkan kembali agar hal-hal tersebut benar-benar dijaga. Tidak ada masalah dengan demo, itu hal biasa dalam demokrasi, tetapi adat istiadat juga harus tetap kita junjung,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yohanes Rumpak saat menghadiri konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat di Pendopo Bupati Sintang, Minggu sore 29 Maret 2026.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, itu digelar sebagai respons terhadap rencana aksi demonstrasi, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Saya percaya pelaksanaan demo besok akan berjalan dengan baik dan tertib,” pungkas Yohanes Rumpak.






