BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Sintang, Subendi mengungkapkan bahwa sebagian besar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Bumi Senentang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
“TKA itu ada yang bekerja di Julong Group. Di PT SHP ada yang merupakan group Goodhope juga ada. Di Julong ada, total di Sintang sekitar 8-11 orang. Kemudian di PT BTN yang merupakan Gunas Group juga ada TKA berjumlah dua orang,” ungkap Subendi ketika diwawancarai berita-aktual.com usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Senin 16 Januari 2023.
TKA tersebut, kata Subendi, merupakan tenaga kerja yang legal. Mereka sudah mengantongi izin untuk bekerja di Indonesia.
“Mereka sih sudah ada izin Rencana Penggunaan TKA. Tinggal proses perpanjangan saja. Kalau sudah bekerja satu tahun kan tinggal proses perpanjangan oleh pemerintah pusat. Di Kabupaten Sintang TKA bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di Julong Group paling banyak TKA-nya,” ujarnya.
Subendi menyebut, untuk jumlah yang akurat TKA yang bekerja di Kabupaten Sintang biasanya dimiliki oleh pihak Imigrasi. “Kalau di Disnakertrans Sintang, hanya menjalankan fungsi pembinaan. Untuk fungsi pengawasan merupakan kewenangan teman-teman pengawas tenaga kerja Satker Disnaker Provinsi,” katanya.
“Meski demikian kita tetap memonitor TKA tersebut. Karena laporan rutin bulanan, mereka ke kita terkait penggunaan TKA,” ucap Subendi.