Kepala BPP Sintang Benarkan Malaysia Belum Sepakati Titik Nol PLBN

oleh
Martin Nandung, Kepala BPP Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Martin Nandung membenarkan kabar yang menyatakan bahwa pihak Malaysia belum menyepakati titik nol Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu.

“Pembahasan terakhir kita di Bandung Provinsi Jawa Barat saat itu, memang belum ada kesepakatan itu khususnya dari Malaysia,” kata Martin Nandung pada berita-aktual.com ketika ditemui usai rapat di DPRD Sintang, Kamis 24 November 2022.

Kalau dari Indonesia, kata Martin Nandung, pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk PLBN. Titik koordinatnya sudah ditetapkan, hanya memang dari pemerintah Malaysia yang belum memberikan respon.

“Jadi mareka baru memasukan itu dalam catatan dan belum disetujui. Dan masalah ini memang akan dibahas lebih lanjut. Nanti akan ada pertemuan berikutnya. Mudah-mudahan nanti, dan kita tetap berharap bahwa Malaysia akan sepakat dengan pemerintah Indonesia berkaitan dengan PLBN,” harapnya.

“Yang kita harapkan tentunya mereka (Malaysia-red) setuju akan dibangun dengan entri point dan exit point di Sungai Kelik. Sedangkan untuk Malaysia kita harapkan lokasinya di Lacau,” ujarnya.

Martin Nandung menyebut, terkait usulan itu Malaysia masih mempertimbangkan. Karena berkaitan dengan kesiapan infrastruktur mereka juga. “Itu yang masih jadi pertimbangan mereka. Sehingga sampai saat ini memang belum ada kesiapan-kesiapan mereka berkaitan dengan persiapan pembangunan PLBN itu,” jelasnya.

Sementara itu, kata Martin Nandung, pemerintah Indonesia sudah mulai membangun infrastruktur pendukung PLBN beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya membangun akses jalan maupun jembatan. Bahkan pembangunan akses jalan sudah sampai ke titik nol itu sendiri.

“Kita sudah mempersiapkan area sesuai yang diperlukan untuk pembangunan PLBN Sungai Kelik di Desa Sungai Kelik. Hanya tinggal proses ganti rugi tanam tumbuh terkait area yang sudah digarap oleh masyarakat. Untuk pembebasan lahan, karena itu kawasan hutan lindung, saat ini sudah ada persetujuan dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Artinya sudah ada pelepasan area untuk dibangun PLBN,” bebernya.

Sebenarnya untuk pemerintah Indonesia tinggal melanjutkan pembangunan infrastruktur. Tahun ini pembangunan jalan diperkirakan sudah sampai ke Sungai Kelik. Kemudian tinggal melanjutkan pembangunan infrastruktur PLBN itu sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.