BERITA-AKTUAL.COM – DPRD Sintang baru saja menyelesaikan pemungutan suara pemilihan Wakil Bupati Sintang, Jumat 5 Agustus 2022. Hasilnya Melkianus unggul dengan meraih 33 suara dan Hardoyo 6 suara.
“Pemilihan sudah selesai. Yang menang Pak Melkianus,” ungkap Toni, Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Pengganti sisa masa jabatan 2021-2026 ketika dihubungi berita-aktual.com, Jumat siang.
Pemilihan Wakil Bupati yang dilaksanakan seperti layaknya pemilu pada umumnya dilaksanakan secara tertutup. Total ada 39 pemilik suara yang melaksanakan hak pilih. Dalam pemilihan Wakil Bupati tersebut, Melkianus dapat nomor urut 1. Sedangkan Hardoyo mendapatkan nomor urut 2.
Toni menambahkan, pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati berjalan dengan lancar. Semua anggota DPRD Sintang memberikan hak pilihnya. “Untuk saksi-saksi, semuanya dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sintang,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakan pemilihan, dilaksanakan lebih dulu rapat paripurna dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Wakil Bupati Sintang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan pemungutan suara Wakil Bupati Sintang berlangsung aman dan lancar. Sebanyak 39 anggota DPRD Sintang memberikan hak pilih. Panitia menyiapkan dua bilik suara di ruangan paripurna DPRD Sintang. Proses pemilihan sama seperti pemilu pada umumnya. Panitia pemilihan menyiapkan surat suara berisi dua foto nama Cawabup Sintang untuk dicoblos dibilik suara. Setelah itu, surat suara yang sudah dicoblos dimasukan dalam kotak suara.
Ronny menuturkan proses pemilihan Wakil Bupati sesuai dengan tata tertib yang sudah disahkan menjadi Perda berdasarkan hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalbar dan studi banding ke daerah yang sudah pernah melakukan pemilihan wakil bupati.
“Dari aturan itu semua kita ikuti, sehingga kita menjamin bahwa pada saat pemilihan dilakukan secara baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang ada,” tegas Ronny.







