Puluhan Perusahaan Sawit Diundang, Pansus 1 DPRD Sintang Bahas Raperda Pajak dan Ketenagakerjaan

oleh
Pansus 1 DPRD Sintang foto bersama dengan perusahaan perkebunan usai rapat kerja.

SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sintang kembali menggelar rapat kerja untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa, 7 April 2026. Kedua raperda tersebut yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Toni, didampingi Wakil Ketua Pansus 1, Hikman Sudirman.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus turut mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta OPD lainnya. Selain itu, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sintang juga hadir dalam rapat kerja tersebut. Hadir pula Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny.

Ketua Pansus 1 DPRD Sintang, Toni, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat kerja untuk membahas kedua raperda tersebut. Ia menegaskan, meski masa kerja pansus tergolong panjang, pihaknya menargetkan pembahasan dapat rampung dalam waktu dekat.

“Waktu kerja pansus sebenarnya cukup panjang, bahkan bisa sampai enam bulan. Tapi kami upayakan selesai sebelum penetapan KUA-PPAS pada bulan Mei,” ujar Toni saat ditemui media berita-aktual.com di Kantor DPRD Sintang.

Menurut Toni, kehadiran perusahaan perkebunan dalam rapat kerja ini tidak hanya untuk menyerap masukan, tetapi juga sebagai bagian dari sosialisasi raperda yang tengah dibahas.

“Ini sekaligus sosialisasi agar mereka memahami substansi raperda. Karena objek dari perda ini nantinya bukan hanya perusahaan inti dan plasma, tetapi juga mencakup kebun rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada rapat kerja kali ini pihaknya mengundang seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Sintang.

“Total ada sekitar 16 grup perusahaan sawit yang kita undang, dengan jumlah perusahaan sekitar 44 hingga 47 perusahaan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.